PADANG, - Untuk mengembalikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang hendak berbelanja ke kawasan Pasar Bandar Buat, Dinas Perdagangan, bersama Satpol PP Kota Padang, melakukan penataan terhadap lapak-lapak pedagang di tempat-tempat terlarang di kawasan Pasar tersebut.
Selain Satpol PP dan Disdag Padang, juga terlibat tim gabungan lain yang terdiri dari, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Camat, Lurah dan LPM Bandar Buat dalam penataan terhadap Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu kemarin (15/1/2022).
"Kita bersama tim gabungan melaksanakan penataan ulang terhadap Pasar Rakyat ini, yang mana masih ada yang berjualan di tempat yang dilarang" ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Mursalim, melalui Edrian Edwar Kabid Tibumtranmas.
Ditambahkan Edrian Edwar, sebanyak 30 orang anggota Satpol PP diturunkan dalam melaksanakan penertiban dan mem Beck Up Disperindag dalam melaksanakan penataan Pasar Bandar Buat.
Selain itu, Ikrar Perkasa. Kabid Pengawasan Pasar menjelaskan bahwa penataan yang dilakukan yakni penataan pedagang yang masih melanggar dan penataan Parkir.
"Untuk Pedagang tempatnya sudah di tata di lantai atas, jadi bagi yang masih berjualan di jenjang pasar dan di parkiran maka kita bantu untuk memindahkannya lagi ke lantai atas" kata Ikrar
Selain itu, tempat parkir juga dibenahi, yang mana sekarang tempat parkir sudah mulai tidak tertata lagi dan mengakibatkan kurangnya rasa nyaman bagi masyarakat yang hendak ke Pasar Bandar Buat, termasuk pengelolaannya.
"Kita bersama Dishub menata kembali parkir di Pasar Bandar Buat ini, yang mana tidak dibolehkan lagi ada yang parkir di bawah jenjang utama, karena akan terjadi penyempitan akses masyarakat lewat pasar dan kita juga memastikan apakah parkir masuk PAD Atau tidak" kata dia.(**)