PADANG, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan dua orang pengemudi di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Jumat (4/2/2022).
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda mengatakan dua orang pengemudi yang diamankan itu terdiri atas seorang pengemudi mobil pribadi dan seorang sopir truk.
“Mereka diamankan karena menunjukkan hasil positif narkoba saat setelah mengikuti tes urine dalam razia yang dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang melintas di kawasan itu, ” ujarnya, Sabtu (5/2/2022).
Dia menuturkan dua orang pengemudi itu, saat diinterogasi polisi, membantah telah mengonsumsi narkoba.
“Keduanya langsung diamankan ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau juga bandar, ” jelasnya.
Menurut Novalinda, dalam razia yang dilakukan Jumat kemarin, ada 75 orang pengemudi yang dilakukan tes urine. Tes tersebut tidak hanya menyasar sopir truk, tetapi juga menyasar pengemudi mobil pribadi.
“Namun, berdasarkan hasil tes urine tersebut, dua orang yang diamankan karena hasil tesnya menunjukkan positif mengunakan narkoba, ” ungkapnya. (*)