Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Jalan Juanda Padang Dibekuk

    Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Jalan Juanda Padang Dibekuk

    PADANG, - Empat orang pria yang diduga terlibat pembacokan terhadap seorang pelajar di Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap polisi.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, empat pelaku pembacokan tersebut masing-masing berinisial H, 18 tahun, GS, 22 tahun, dan dua orang lagi merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

    Dia menuturkan, dua orang ABH itu yaitu DFM, 15 tahun, dan GAR, 16 tahun. Dari empat pelaku itu, hanya GAR yang masih berstatus sebagai pelajar. Sementara pelaku lainnya adalah pengangguran.

    “Empat pelaku itu dibekuk pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan terhadap pelaku yang berhasil diringkus sebelumnya, ” ujar Rico kepada , Selasa (18/1/2022).

    Berdasarkan keterangan dari pelaku yang ditangkap polisi sebelumnya itu yakni berinisial A, 22 tahun, pelaku lainnya dalam kasus pembacokan itu adalah H yang berperan melayangkan samurai ke tubuh korban di bagian punggung sebanyak dua kali.

    “Berdasarkan informasi tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mencari keberadaan dari pelaku, dan diketahui keberadaan pelaku sedang berada di daerah Imam Bonjol Kota Padang, ” jelasnya.

    Mendapati informasi itu, Tim Klewang menuju ke tempat pelaku H dan yang bersangkutan saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

    Oleh karena itu, polisi melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur kemudian dibawa ke Polresta Padang.

    Setelah itu, Tim Klewang kembali melakukan pengembangan dan mencari keberadaan pelaku lainnya yang mana diketahui pelaku lainnya tersebut adalah GS yang berperan melayangkan samurai ke arah korban, tetapi tidak mengenai korban.

    Lalu, DFM yang berperan melempar batu sebesar kepalan tangan ke arah tubuh korban lalu mengambil samurai milik pelaku H dan melayangkan ke tubuh korban bagian pinggang, dan GAR yang berperan melempar batu sebesar kepalan tangan ke arah tubuh korban.

    Setelah mendapati informasi tentang keberadaan ketiga pelaku itu, polisi lalu menangkap mereka untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

    Rico menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban yang merupakan anak di bawah umur pergi beli nasi goreng dengan berjalan kaki pada hari Minggu (9/1/2022) sekira pukul 05.15 WIB.

    “Sesampai di TKP, korban melihat rombongan sepeda motor dan mengejar korban. Kemudian korban berlari dan korban terjatuh kemudian pelaku langsung mengayunkan senjata tajam, ” jelasnya.

    Akibat kejadian, korban mengalami luka di bagian leher dan punggung. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Kota Padang.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Siswa SD dan SMP di Kota Padang Bakal Diwajibkan...

    Artikel Berikutnya

    Fly Over Sitinjau Lawik ; Dibangun 2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami