Tindaklanjuti Beredarnya Foto Tak Senonoh Oknum Kadis, Pemko Padang Bentuk Tim Khusus

    Tindaklanjuti Beredarnya  Foto Tak Senonoh Oknum Kadis, Pemko Padang Bentuk Tim Khusus
    Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree Algamar/Foto : Dok. istimewa

    PADANG – Beredarnya foto tak senonoh yang diduga dilakukan oleh sepasang ASN (Aparatur Sipil Negara) EW dengan seorang wanita SA yang merupakan Kader Partai di Kota Padang berbuntut panjang.

    Pasalnya, untuk menindaklanjuti informasi yang memalukan itu, Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPsDM) telah membentuk tim khusus guna melakukan serangkaian proses pemeriksaan serta menjatuhkan saksi kepada EW jika terbukti bersalah.

    “Pemko (Padang) sudah membentuk Tim (yang terdiri dari) BKPsDM dan Inspektorat, kita tunggu ya”, tulis Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree Algamar ketika dikonfirmasi melaui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (11/04).

    Sekda menambahkan bahwa terhadap EW, tim khusus yang dipimpin oleh Kepala BKPsDM Arfian sudah melaukan pemeriksaan awal, namun untuk hasilnya sepertinya dirinya belum mendapatkan laporan karena pemeriksaan masih berjalan.

    “Pemeriksaan awal sepertinya sudah, (untuk hasilnya) silahkan (tanyakan) ke BKPsDM”, ujarnya.

    Sebelumnya beredar dikalangan wartawan Kota Padang dan Sumatera Barat foto mesra tak senonoh pasangan bukan suami istri EW dan SA yang di duga diambil di dalam ruangan perawatan sebuah rumah sakit.

    Dalam foto itu terlihat EW, diduga oknum ANS yang menjabat Kepala Dinas (Kadis) disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang yang sedang berbaring di sebuah tempat tidur sambil berciuman mesra dengan SA wanita yang diduga Kader Partai Demokrat Kota Padang.

    “Sangat meresahkan, seorang pejabat yang harusnya menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakatnya, justru memberi contoh tidak baik dengan berprilaku tak senonoh, ” kata salah seorang warga Kota Padang saat menunjukan foto tak senonoh kepada wartawan, Senin (10/04).

    Jika terbukti bersalah, bukan hanya EW yang akan dijatuhkan saksi oleh Pemko Padang, SA juga akan dikenai sanksi oleh partai tempat dirinya bernanung, hal itu disampaikan Mulyadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat.

    “SA ini Kader Partai Demokrat Kabupaten/Kota mana?, biar saya tanya ke Ketuanya”, Tegas Mulyadi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/04).(JH)

    asnpemkopadang fototaksenonoh sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Beredar Foto Tak Senonoh Diduga Pasangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Heru Saputra di Sebut Sebagai Kandidat Terkuat Ketua Umum BPD Hipmi Sumbar
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

    Ikuti Kami