6 Mobil Mainan Disita Satpol PP di Pantai Padang

    6 Mobil Mainan Disita Satpol PP di Pantai Padang

    PADANG – Enam mobil mainan milik pedagang kaki lima (PKL) yang masih gunakan trotoar untuk beraktifitas di kawasan Pantai Padang, Minggu (29/5/2022) malam.

    Kabid P3D Satpol PP Padang, Syafnion mengatakan, sebelumnya Satpol PP Padang dan Dinas Pariwisata, sudah melakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku dan juga telah menegaskan bahwa, tidak mengizinkan PKL beraktifitas diatas Fasilitas umum di sepanjang kawasan tersebut.

    “Hal ini dilakukan agar Pantai Padang terlihat rapi bersih dan indah bagi pengunjung, sehingga orang yang datang ke Pantai Padang bisa menikmati keindahan pantai dan laut, ” ungkap Syafnion dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

    Syafnion menjelaskan, lokasi yang dimanfaatkan untuk tempat arena bermain dan menyediakan jasa rental mobil mobilan anak, hal tersebut telah melanggar aturan Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    “Mobil mainan anak-anak tersebut terpaksa dilakukan penyitaan oleh petugas, karena pemilik tidak juga mengindahkan peringatan serta aturan terkait larangan berjualan di sepanjang trotoar Pantai Padang, ” tegasnya.

    “Mereka telah melanggar, untuk memberikan peringatan serta sanksi, mobil mainan tersebut terpaksa diangkut Satpol PP sebagai barang bukti, ” imbuhnya.

    Selain itu kepada pemilik mainan ini juga dilakukan pemanggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang pada Selasa pagi.

    “Untuk PKL yang telah ditertibkan ini, kita panggil, kita proses dan akan menerima sanksi Tipiring dari PPNS Satpol PP Padang, ” kata dia. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 0312/Padang Buka Usaha Pecel...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Lantik Pimpinan Serta ASN Baru di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami